Trik memilih kaca spion motor Variasi

Patuhilah tatatertib lalulintas, mungkin itulah nasehat yang tak sedikit disampaikan oleh para bapak alias bunda polisi. Bila dipikirkan dengan cara matang nasehat itu terbukti benar supaya kami selamat du jalan raya. Tak sedikit kejadian kecelakaan dikarenakan oleh tak memakai spion .Bahkan menurut UU No.22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas serta Angkutan jalan, bagi pihak yang kedapatan berkendara tanpa kaca spion, bakal dikenakan sanksi berupa denda maksimal Rp250 ribu. Tetapi tetap tak sedikit saja para pemakai motor yang melanggar alias terlihat asal-asalan dalam memilih spion motor, demi menjaga keenjoyan serta keamanan kamu dalam berkendara. Untuk meningkatkan percaya diri kamu dalam berkendara pilihlah kaca spion sesuai dengan ke inginan kamu sendiri. Saya saranin kalo tunggangan kamu memakai velg jari-jari pakailah spion yang batang besinya chrome silver tetapi kalo motor kamu memakai velg racing/bintang pakailah spion yang batangnya warna hitam,semua itu supaya kualitas estetik